Cerdaskan Anak-Anak Bantaran Sungai, Ditpolairud Fasilitasi Buku Bacaan

    Cerdaskan Anak-Anak Bantaran Sungai, Ditpolairud Fasilitasi Buku Bacaan

    KAPUAS - Pesatnya perkembangan teknologi zaman sekarang, membuat minat membaca anak-anak dan para pelajar menjadi berkurang serta lebih banyak bermain handphone. Sehingga Pondok Baca Marnit Batanjung yang berada di wilayah Muara Sungai Das Kapuas, Memfasilitasi buku pelajaran dan bacaan agar anak-anak dan para pelajar dapat menambah ilmu serta wawasan yang lebih luas, Senin (27/06/2022).

    Markas Unit Das Batanjung yang di naungi oleh Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah hadir dengan programnya yang bernama Pondok Baca Melek Huruf. Program tersebut di rancang sebagai sebuah wujud nyata akan kepedulian Ditpolairud Polda Kalteng kepada dunia pendidikan khususnya anak-anak di wilayah bantaran sungai.

    “Tujuan dari Pondok Baca Melek Huruf adalah agar anak-anak dan para pelajar yang berada di wilayah bantaran sungai memiliki minat besar untuk membaca buku, karena minat membaca yang besar akan memberikan pengetahuan yang luas dan dapat membentuk generasi yang lebih baik, ” Ucap AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. melalui Ka Marnit Batanjung Bripka Djoni.

    Dengan hadirnya Pondok Baca Melek Huruf, para orang tua yang berada di wilayah Desa Batanjung tidak perlu lagi merasa khawatir akan kurangnya ilmu dan wawasan bagi anaknya. Karena di Pondok Baca Melek Huruf telah memfasilitasi buku-buku pelajaran dan bacaan serta personel yang ada di Pondok Baca juga bisa menuntun mereka dalam proses pembelajaran, tambahnya. 

    KAPUAS
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual, Kapolda Kalteng Hadiri Launching...

    Artikel Berikutnya

    Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Dirreskrimsus,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan Damang Jekan Raya Atas Laporan Danas

    Ikuti Kami