Fasilitasi pemeriksaan IVA dan SADANIS, Ditpolairud wujudkan wanita Indonesia Bebas Kanker serviks dan payudara 

    Fasilitasi pemeriksaan IVA dan SADANIS, Ditpolairud wujudkan wanita Indonesia Bebas Kanker serviks dan payudara 

    KAPUAS - Dalam rangka memperingati hari HUT Bhayangkara ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli. Ditpolairud Polda Kalteng gandeng UPT Puskesmas Palangkau untuk memfasilitasi kegiatan pemeriksaan IVA dan Sadanis di desa Palangkau Baru Kabupaten Kapuas. Rabu (29/06/2022) Pagi

    Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan Pemeriksaan Payudara Klinis (SADANIS) yang di lakukan kepada para ibu-ibu di desa Palangkau baru merupakan agenda tahunan dari Kemenkes yang di selenggarakan di seluruh indonesia.

    aka dari itu Ditpolairud Polda Kalteng bersama Dinas Kesehatan Kabupaten yang di wakili Ibu Lies Heriyani Marianty, Amd. Keb., UPT Puskesmas Palangkau dan aparatur Desa Palangkau Baru menggelar Kegiatan ini yang bertujuan sebagai deteksi dini kanker payudara dan serviks kepada wanita yang sudah menikah.

    Dirpolairud Polda Kalteng AKBP Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H., saat di konfirmasi melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-2007 Aiptu Hery Purwanto mengatakan "Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan baik antar instansi sekaligus untuk wujudkan wanita Indonesia bebas kanker serviks dan payudara melalui pemeriksaan IVA dan SADANIS, " ucap Hery. 

    Dengan di selenggarakannya pemeriksaan IVA dan Sadanis ini kami Ditpolairud Polda Kalteng mengharapkan agar wanita-wanita di desa Palangkau Baru dan kabupaten Kapuas terhindar dari kanker serviks dan payudara. 

    PALNGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Usai Ziarah Rombongan, Kapolda Kalteng Anjangsana...

    Artikel Berikutnya

    Jelang 1 Juli, 374 Personel Polda Kalteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan Damang Jekan Raya Atas Laporan Danas

    Ikuti Kami