Jelang 1 Juli, 374 Personel Polda Kalteng Naik Pangkat 

    Jelang 1 Juli, 374 Personel Polda Kalteng Naik Pangkat 

    PALANGKA RAYA -  Menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022, Polda Kalteng menggelar upacara kenaikan pangkat bagi personelnya.

    Upacara kenaikan pangkat tersebut, dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. di Lapangan Barigas Mapolda setempat Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Rabu (29/06/2022) pukul 10.00 WIB

    Upacara ini dihadiri oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., dan seluruh pejabat utama Polda.

    Pada kenaikan pangkat periode 1 Juli 2022, diikuti oleh 374 personel Polda Kalteng dan Polres jajarannya, dengan rincian 162 personel Polda Kalteng dan 212 personel Polres jajaran.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi personel ini merupakan anugerah dari Allah dan penghargaan dari institusi atas kinerja dan dedikasi dalam bertugas dengan baik.

    "Selamat kepada para personel yang sudah dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi semoga dengan pangkat yang baru menjadikan personel Polda Kalteng menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya, " ujar Kabidhumas.

    Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa mengayomi dan melayani masyarakat bukan hanya slogan saja tetapi sudah ada di hati para bhayangkara masing-masing sehingga sangat perlu untuk ditanamkan dalam pelaksanaan tugas.

    Adapun personel yang naik pangkat di satuan kerja Mapolda Kalteng berjumlah 162 orang yang terdiri dari AKBP ke Kombes satu orang, Kompol ke AKBP lima orang, AKP ke Kompol dua orang, Iptu ke AKP satu orang, Ipda ke Iptu satu orang, Aipda ke Aiptu lima orang, Bripka ke Aipda 35 orang, Brigpol ke Bripka 13, Briptu ke Brigpol 29 orang, Bripda ke Briptu 49 orang, Bharada ke Bharatu 1 orang.

    Kabidhumas menambahkan bahwa Kapolda juga melaksanakan menaikan pangkat bagi ASN Polri dengan rincian Pembina satu orang, Penata TK. I yaitu tujuh orang, penata empat orang, pengda tujuh orang, dan pengatur satu orang.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Fasilitasi pemeriksaan IVA dan SADANIS,...

    Artikel Berikutnya

    Sidang 15 Tersangka Diduga Curi TBS PT MEA,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan Damang Jekan Raya Atas Laporan Danas

    Ikuti Kami